Meski menyayangkan ditolaknya penangguhan penahanan rekannya, namun Dokter Spesialis Bedah Plastik RSUD Arifin Achmad, dr. Fakhrul Hendra, SpBP-RE., menegaskan pelayanan terhadap pasien tetap menjadi prioritas.
Ia tidak menampik, dengan penahanan rekannya tersebut berdampak pada pelayanan operasi di RSUD Arifin Achmad, namun bukan berdasarkan kualitas, tetapi kuantitas.
“Operasi tetap dilaksanakan, Saya bersama dr. Mulyadi, SpBP-RE., yang meng-handle. Artinya operasi tidak bisa dilaksanakan sebanyak sebelumnya,” kata dr. Fakhrul.
Ada puluhan operasi yang sudah terjadwal hingga Februati 2019 mendatang. Kemungkinan besar akan ada pengurangan dalam jumlah operasi.
Ketiga dokter RSUD Arifin Achmad tersebut ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat.
Berbagai upaya sudah dilakukan baik oleh RSUD Arifin Achmad sampai berbagai organisasi profesi dokter untuk meminta agar ketiga doktet tersebut mendapat penangguhan pelayanan, untuk bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun upaya tersebut tidak sesuai dengan harapan, dimana pihak Kejari menolak permintaan penangguhan penahanan tersebut. ***
Leave a reply
Leave a reply