Direktur RSUD AA, dr H Nuzelly Husnedi foto bersama usai penandatanganan kerja sama dengan Lazismu dan IDI, Dra Mimi Yulianti, Apt MM, Ketua Lazismu Pusat Hilman Latif, dan Ketua Lazismu Riau Adrian Ali.


Rumah mewah berwarna oranye berada di Jalan Sarwo Edi atau Suka Terus II Nomor 7, RT 03 RW 08, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, kini berubah fungsi.

Rumah yang tidak jauh dari RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, dahulunya rumah pribadi, kini diperuntukkan bagi kaum dhuafa dan Ibnu Sabil. Keberadaan RSP yang semula merupakan rumah Hj Maspak ini, diinsiasi oleh Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau. Dari kerja sama keduanya, terbentuklah RSP yang telah diresmikan kemarin.

Ketua LAZISMU Pekanbaru, Harisiyanto mengatakan, berdirinya RSP ini setelah pihaknya melakukan diskusi bersama IDI Riau. Dari hasil pemetaan sosial, banyak pasien di luar Kota Pekanbaru yang terpaksa bolak-balik menjalani perawatan di RSUD, padahal mereka kurang mampu.

“Jumlahnya bisa ratusan. Jenis penyakitnya ada yang menular dan ada yang tidak. Kita diskusi dengan IDI, akhirnya kita sepakat mendirikan RSP. Ini sementara diperuntukkan untuk penyakit yang tidak menular. Seperti kanker,” kata Harisiyanto.

Dijelaskan Haris, jika pasien ingin menginap di RSP persyaratannya sangat mudah. Yaitu, terdaftar dalam proses berobat ke fasilitas kesehatan atau fasilitas kesehatan daerah.

Kemudian merupakan pasien yang dirujuk ke rumah sakit nasional daerah, termasuk pasien fakir atau miskin, tidak mengidap penyakit menular, pengobatan berkelanjutan, peserta BPJS PBI atau kelas 3 dan pasien berasal dari luar kota Pekanbaru.

Di RSP ini, tersedia berbagai fasilitas. Seperti 10 bed atau tempat tidur, layanan antar jemput ambulance, kamar mandi, pendingin ruangan, kulkas, garasi, dapur, ruang tamu, ruang keluarga. Ada juga tempat jemur kain, tempat ibadah dan gratis program kesehatan dan motivasi agama.

Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, bukan berarti pasien bisa leluasa. Artinya, ada peraturan yang juga harus diikuti. Peraturannya itu hanya sekedar mengikuti program rohani yang telah dirancang kegiatannya oleh LAZISMU dan IDI.

“Itu aja syaratnya. Salat harus berjamaah. Tidak boleh merokok. Harus jaga kebersihan. Juga untuk sementara ini, pasien hanya bisa menginap paling lama satu Minggu. Ini kebijakan dengan IDI dan RSUD,” ucapnya.

 

RS Rujukan

Direktur RSUD AA, dr H Nuzelly Husnedi, MARS menuturkan, dengan adanya pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Riau, RSUD AA sudah berkembang menjadi salah satu dari 20 rumah sakit pusat rujukan provinsi era JKN di Indonesia yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.

Rumah sakit plat merah ini, sudah memiliki tiga pelayanan unggulan, yaitu pelayanan kanker terpadu, pelayanan jantung terpadu, dan trauma center.

Permasalahannya, dengan tingginya level pelayanan di RSUDAA, juga memakan waktu yang cukup lama untuk memeriksa dan menetapkan penyakit pasien karena umumnya dilakukan oleh beberapa dokter dalam satu Tim.

“Contohnya untuk mendiagnosis kanker apalagi yg stadium lanjut memerlukan waktu yang cukup lama karena diperlukan berbagai pemeriksaan penunjang seperti patologi klinik, rontgen, patologi anatomi, CT Scan, MRI, dll. Selanjutnya ditetapkan pula tindakan pengobatan yang akan dilakukan melalui pertemuan dengan melibatkan dokter spesialis yg terkait (Tumor Board Meeting) sehingga segala sesuatunya dapat dipertanggung jawaban secara ilmiah karena RSUDAA juga merupakan RS Pendidikan. Hal ini kadang2 menjadi masalah bagi masyarakat yg belum paham, seolah-olah lama pengobatan di RSUDAA,” tuturnya.

Untuk pelayanan penyakit kanker sendiri, dengan bertambahnya fasilitas dan didukung dokter speaialis konsultan yg kita miliki.

Seiring terbukanya akses masyarakat melalui BPJS, jumlah kasus juga meningkat bahkan kanker merupakan penyakit terbanyak pada kasus rawat inap RSUDAA saat ini.

“Bagi pasien yg berasal dari daerah yang jauh dari kota Pekanbaru, penanganan kanker dengan kategori rawat jalan akan mengalami masalah dalam penginapannya. Contoh pasien yang pengobatannya rawat jalan berupa serial kemoterapi atau radioterapi harus bolak balik ke RSUDAA 5 kali dalam seminggu selama 5 minggu. Pasien ini tidak mungkin bolak balik ke Kabupaten/Kota yg jauh dari Pekanbaru. Pasien inilah antara lain yang sangat membutuhkan7 rumah singgah tersebut,” sebutnya.

Namun dengan didirikannya RSP ini, diharapkan mulai memecahkan permasalahan pasien luar kota yang menjalani rawat jalan tersebut. Sehingga pasien dan pendampingnya tidak menginap di ruangan kosong rumah sakit secara sembunyi2 lagi. Apalagi kalau RPS ini mampu memicu makin banyaknya stakeholders yang menaruh minat untuk kegiatan sosial seperti ini.

Pada acara peresmian RSP dewasa, turut hadir Gubernur Riau yg diwakili Kadiskes Riau, Dra. Mimi Yuliani, Apt.MM, Ketua PP Lazismu Pusat, Hilman Latif, PhD, Ketua PW Muhammadiyah Riau, H Wan Abu Bakar, Ketua wilayah Lazismu Riau, Adrian Ali, dan pihak-pihak yang memiliki perhatian untuk masalah ini, termasuk para dokter yang dengan ikhlas mengumpulkan sebagian zakat hartanya untu digunakan untuk kepentingan sosial ini.

Setelah penyampaian kata sambutan, acara dilanjutkan dengan pembukaan tirai RSP dan pemotongan pita. Terakhir pengunjung diajak untuk melihat keadaan RSP tersebut. *

 



Leave a reply