Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima bantuan secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau

Pagi ini, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima bantuan sosial berupa Alat Pelindung Diri (APD) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau bersinergi dengan BUMN yang ada di Provinsi Riau. Bantuan ini diterima langsung oleh Direktur RSUD  Arifin Achmad Provinsi Riau dr. H. Nuzelly Husnedi, MARS secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR. Mia Amiati, SH. MH di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Selain bantuan APD, juga diserahkan paket sembako yang diberikan secara simbolis kepada kepada perwakilan para pekerja terdampak COVID-19 yang bekerja di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau seperti Security, Petugas Pertamanan dan Petugas Kebersihan.

Penyerahan bantuan secara simbolis kepada security, petugas pertamanan, dan Petugas kebersihan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

Dalam acara penyerahan bantuan sosial ini Direktur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang telah dengan bersinergi dengan BUMN  memberikan bantuan berupa APD dan paket sembako ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.

Direktur menjelaskan seluruh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya selaku benteng terakhir akan terus berjuang melakukan tindakan pre empetive hingga promotif dalam penanganan COVID-19 ini. Untuk itu, bantuan – bantuan seperti akan terus kita harapkan. Gubernur Riau pun dalam arahannya juga telah mengajak kita semua mulai dari mulai dari pemerintahan, perusahaan – perusahaan, Organisasi – Organisasi hingga seluruh masyarakat untuk terlibat berperan aktif dalam rangka penanganan COVID-19 di Provinsi Riau. Mudah – mudahan dengan peran serta kita semua dapat menjadi harapan yang baik dalam mengurangi beban bagi tenaga kesehatan dan menambah semangat dalam memberikan penanganan terhadap kasus COVID-19 di Provinsi Riau.



Leave a reply