
IPJ RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau saat ini telah mampu melakukan pengelolaan jenazah yang akan diberangkatkan melalui laut dan udara sesuai standar
Halo Cik Puan,
Setelah mengikuti Bimtek dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), saat Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau telah mampu melakukan pengelolaan jenazah yang telah terstandar untuk pengantaran melalui laut atau udara.

Bimtek IPJ RSUD Arifin Achmad Achmad Provinsi Riau dan tim dari BKK tentang strandarisasi pengelolaan jenazah yang akan diberangkatkan melalaui laut dan udara
Kepala instalasi IPJ RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dr. Edy Yosua Purba menyampaikan tujuan jenazah dikelola sesuai standar diharapkan dapat mengurangi resiko penyebaran penyakit atau wabah yang mungkin diidap jenazah sebelum meninggal dunia seperti HIV, TB dan Covid19.
Dalam prosedurnya, pengelolaan jenazah di bedakan antara jenazah dengan penyakit menular dan tidak menular kemudian dimasukkan kedalam peti jenazah yang telah dimodifikasi khusus. Kemudian dikeluarkan surat kematian, surat kematian akibat penyakit menular atau tidak menular dan surat pernyataan pengawetan jenazah yang nanti akan dikirim ke BKK. Setelah disetujui barulah jenazah diperbolehkan untuk diantar ke bandara atau pelabuhan.


Tim BKK meninjau langsung IPJ RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan berfoto bersama
Semua prosedur diatas langsung antar petugas rumah sakit dan BKK dan tidak melibatkan keluarga jenazah. Dengan adanya pengelolaan jenazah terstandar ini diharapkan dapat memudahkan keluarga dalam proses pengantaran jenazah melalui laut atau udara, menghindari terlibatnya oknum luar yang tidak bertanggung jawab dan penghitungan biaya yang dikeluarkan dapat lebih terukur.

Pesan Kepala IPJ RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau kepada masyarakat
Salam MedikAA
Leave a reply
Komentar Terbanyak