RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau lakukan pemusnahan arsip dengan restensi dibawah 10 tahun.
RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebanyak 2.675.318 berkas dengan masa retensi di bawah 10 tahun. Langkah ini merupakan wujud nyata kepatuhan kami terhadap UU No. 43 Tahun 2009 dan PP No. 28 Tahun 2012.
Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan disaksikan langsung oleh perwakilan dari:
✅ Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau
✅ Biro Hukum Setda Provinsi Riau
✅ Inspektorat Provinsi Riau
Penyusutan arsip ini bertujuan untuk efisiensi ruang penyimpanan serta menjamin bahwa pengelolaan dokumen di lingkungan RSUD Arifin Achmad berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Salam Sehat, Salam MedikAA.
#rsudarifinachmad #medikaa #kearsipan
#administrasi
#rumahsakit
Komentar Terbanyak