RSUD Arifin Achmad sudah memiliki Instalasi Kanker Terpadu, dimana Instalasi ini adalah tindak lanjut dari screening–screening atau assesment terhadap kanker atau tumor yang telah dilaksanakan dari Poliklinik baik dari Poliklinik Rawat Jalan maupun Poliklinik Utama. Tindak lanjut ini berupa pemeriksaan–pemeriksaan oleh dokter penyakit dalam maupun dokter terkait.
Setelah diberikan assessment dan diketahui bahwa pasien tersebut menderita tumor, baik itu tumor jinak ataupun tumor ganas maka akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tumor jinak akan dilakukan operasi namun tetap dilakukan pemeriksaan patologi anatomi. Untuk tumor ganas dilakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium lengkap, patalogi anatomi dengan Biopsi, dan barulah dokter spesialis Onkologi akan melakukan operasi bedah tumor seperti tumor pada payudara, leher, ataupun pada tiroid.