Menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan tentang penetapan batas tarif pemeriksaan Tes PCR, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau memberlakukan tarif baru untuk tes Swab PCR yaitu sebesar Rp. 300.000,-.

Sedangkan untuk Swab Antigen tetap di harga Rp. 80.000,-

Dengan berlakunya tarif baru ini mudah – mudahan dapat semakin memudahkan masyarakat yang membutuhkan dan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.



Leave a reply