Salah satu peserta Inhouse Training memberikan pertanyaan kepada Narasumber
Halo Cik Puan,
Berlanjut setelah sertijab Jajaran Komite Medik, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau juga menggelar Inhouse Training tentang penanganan kasus pelayanan medik yang Berpotensi Sengketa Hukum di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau 2024.
Inhouse Training ini juga diikuti oleh Direktur drg. Wan Fajriaitul Mamnunah Sp.KG, bidang – bidang terkait dan para sejawat dokter yang ada di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Adapun yang menjadi narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Medik Ns.Widodo, S.Kep yang menjelaskan informasi Alur penanganan kasus di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Ketua Komite Etik dr. Jon Madi, Sp.OG yang memaparkan tentang peran Komite Etik RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Vitrious Memorinta dari tim Legal yang memaparkan tentang peran dari tim Legal RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan Dr.(C). dr.Juliana Susanti, SH, M.H.Kes, CMC dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Pekanbaru yang memaparkan potensi Hukum terhadap pelayanan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Pemaparan dari narasumber Kepala Bidang Pelayanan Medik (Kiri) dan Ketua Komite Etik (Kanan) RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau
Pemaparan dari narasumber Tim Legal RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau(Kiri) dan dari IDI Pekanbaru
Dengan mengikuti Inhouse Training ini diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap para tenaga medis dalam bekerja.
Peserta Inhouse Training sangat antusias berdiskusi dengan ke 4 Narasumber
Salam MedikAA
Leave a reply