RSUD Arifin Achmad kedatangan tamu istimewa yakni Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan, Senin (10/12/2018).
Kedatangan Subekhan beserta rombongan bukan dalam penyidikan atau pendalaman kasus, tetapi Sosialisasi Anti Korupsi kepada jajaran direksi dan pasien di RSUD Arifin Achmad.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan Hari Anti Korupsi yang seyogyanya jatuh pada 9 Desember 2018.
Dalam sosialisasinya Aspidsus Kejati Riau, Subekhan, menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan bahaya korupsi.
“Mari kita cegah korupsi agar jangan terjadi lagi. Sosialisasi ini menguatkan diri kami agar tidak melakukan korupsi dan mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Subekhan.
Dalam sosialisasi tersebut, Subekhan memyematkan sebuah pin bertuliskan “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” kepada salah satu dokter.
Rombongan Aspidsus Kejati Riau disambut dan didampingi oleh sejumlah pejabat teras RSUD Arifin Achmad.
Seperti Wadir Bidang Medik dan Keperawatan, dr. M Yusuf, SpOG (K)., Wadir Bidang Umum, SDM dan Pendidikan, Yusi Prastiningsih, MM., Kabag Umum, Erdinal, dan Kasubag Humas Masriah. ***
Leave a reply
Leave a reply