Foto bersama Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau beserta jajaran, Tim Dekan Fakultas Kedokteran UNRI bersama Tim Revisitasi Rumah Sakit Pendidikan Kementerian Kesehatan RI

Demi memperpanjang existensi dan legalitas sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau mengundang tim revisitasi dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan uji kelayakan. Kedatangan tim revisitasi ini disambut oleh Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dr. H. Nuzelly Husnedi, MARS beserta jajarannya di Ruang Serbaguna pada hari Jum`at 11 Maret 2019.

Tim revisitasi ini diketuai langsung oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH dan didalamnya terdapat 4 assesor yang ditunjuk untuk melakukan telusur kelayakan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, yaitu : dr. Tengku Djumala Sari dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg. Christiana E N Hendarjudani dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg. Nurasati Ikawahju, M.Kes dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan dr. Iwang Yusuf, MSi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Turut hadir dalam acara ini Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Riau Dr.  dr. Dedi Afandi, DFM, SpFM(K) beserta tim dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

 

Suasana telusur dokumen ke 4 Assesor terhadap pokja – pokja terkait

        Acara revisitasi ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, dalam kata sambutannya beliau mengucapkan selamat datang kepada semuanya yang telah berkesempatan hadir dalam dalam acara ini dan tidak lupa ucapan terimakasih kepada tim revisitasi dari Kementrian Kesehatan RI yang telah mau melakukan uji kelayakan bagi RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit pendidikan. Direktur berharap dengan melalui berbagai proses mudah – mudahan dengan apa yang telah disiapkan apa yang ditujuankan dapat tercapai.



Leave a reply