Direktur dan jajaran berfoto bersama dengan jajaran di depan mesin Incenerator
Halo Cik Puan,
Jumat 6 November 2020, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau telah berhasil lulus verifikasi pengolahan limbah B3 menggunakan mesin Incenerator berkapasitas 250 Kg / jam dan sekaligus menjadikan mesin jenis ini menjadi satu – satunya mesin Incenerator yang telah terverifikasi di Sumatera khususnya Riau.
Mesin Incinerator adalah suatu mesin pembakaran yang dapat mengubah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun ) medis menjadi abu.
Direktur dan jajaran mengikuti verifikasi mesin Incenerator secara Online bersama KLHK RI dan DLHK Kota Pekanbaru
Uji kelayakan ini dilakukan secara online bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru yang diikuti oleh Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dr. Nuzelly Husnedi, MARS beserta jajaran di ruang pengolahan limbah medis RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Proses pemasukan limbah medis kedalam Incenerator
Direktur menyampaikan dengan lulus verifikasinya mesin Incenerator RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau membuktikan bahwa RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau layak untuk dijadikan percontohan pengelolaan limbah medis dan dapat dimanfaatkan untuk memback – up pengolahan limbah rumah sakit – rumah sakit pemerintah yang ada di Provinsi Riau sehingga dapat mengurangi beban limbahnya.
Direktur dan jajaran mengamati Cerobong Asap yang tidak mengeluarkan asap
saat Incenerator melakukan pembakaran
Salam MedikAA
Leave a reply
Leave a reply