Halo Cik Puan,,

Menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 800/BKD/7243 yang menetapkan bahwa Senin tanggal 23 Januari 2023 sebagai Hari Cuti Bersama maka :

Diberitahukan kepada seluruh pengunjung RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau pada Senin tersebut pelayanan poliklinik rawat jalan, Radio terapi, dan kantor ditiadakan.

Pelayanan akan dimulai kembali seperti biasa pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Salam MedikAA



Leave a reply