Penyampaian materi oleh dr. Eko Setiawan, Sp.OT, AIFO-K kepada keluarga pasien yang mengikuti penyuluhan
Halo Cik Puan,
Unit PKRS RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau memberikan penyuluhan kepada keluarga pasien di gedung surgikal RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dengan menghadirkan dokter spesialis ortopedi RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dr. Eko Setiawan, Sp.OT, AIFO-K yang membahas kelebihan penanganan patah tulang cidera otot melalui medis (Rabu, 13/07/23).
dr. Eko menyampaikan patah tulang atau cidera otot disebabkan oleh 2 faktor yaitu trauma atau bawaan penyakit. Ketika mengalaminya segera ke rumah sakit terdekat agar penanganan medis yang dilakukan mudah dan membuahkan hasil yang maksimal.
Kelebihan penanganan medis yaitu bagaimanapun bentuknya tetap bisa dilakukan tindakan dengan memberikan hasil maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
Unit PKRS RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau berdialog dengan keluarga pasien yang mengikuti penyuluhan
Dengan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional, pasien dengan mudah mendapatkan pelayanan medis yang termutakhir dan ditangani oleh dokter – dokter terbaik dibidangnya dari awal berobat hingga selesai tanpa harus membayar sepeserpun kepada rumah sakit.
Salah satu keluarga pasien memberikan pertanyaan terkait penyuluhan kepada dr. Eko Setiawan, Sp.OT, AIFO-K
Jika operasi, kini pun ada dokter anestesi yang dengan tindakannya akan membuat pasien nyaman dan tidak merasakan sakit saat dilakukan operasi hingga dirawat di ruang perawatan.
dr. Eko Setiawan, Sp.OT, AIFO-K menjawab salah satu pertanyaan yang diajukan keluarga pasien
Segala tindakan medis tentunya sudah melalui berbagai penelitian oleh para ahli dan hasilnya sudah terpercaya. Oleh karena itu kepada masyarakat dr. Eko menghimbau untuk lebih bijak memilih pengobatan. Jangan menyesal di kemudian hari karena uang habis dan hasil didapat tak sesuai harapan akibat terlanjur salah memilih pengobatan.
Foto bersama unit PKRS RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau bersama dr. Eko Setiawan, Sp.OT, AIFO-K
Salam MedikAA
Leave a reply