ilustrasi
Kepala Ruang IGD RSUD Arifin Achmad, Epu Margi Astuti, AMk, SKM., menegaskan, bahwa pada tahun 2019 ini, aturan di unit tersebut semakin diperketat.
Kelonggaran-kelonggaran disiplin pada tahun 2018 menjadi evaluasi u tuk perbaikan pada tahun ini. Salah satunya mengenai operan. Operan merupakan pergantian shift petugas.
“Ada tiga operan, pagi ke sore (07-30-14.00), sore ke malam (14.00-21.00) dan malam ke pagi (21.00-07.30),” jelas Epu.
Ia mewajibkan seluruh petugas hadir dengan pakaian lengkap pada saat operan. “Kondisi pada tahun lalu masih ditemukan yang terlambat datang, kadang ada juga yang masih belum berpakain dinas,” jelas Epu.
Ia juga menekankan, juga akan ada sanksi yang akan diberikan kepada mereka yang melanggar. Sanksi pertama berupa lisan, berlanjut pada surat peringatan hingga rekomendasi untuk sanksi dari manajenen langsung.
“Jadi tak ada main-main. Kenapa ini ditekankan, karena pada saat operan, informasi-informasi penting akan disampaikan. Yang jelas mengenai kondisi terkini di Ruang IGD. Mulai dari situasi ruangan, jumlah pasien, sampai kondisi pasien,” ungkap Epu.
Untuk itu, Ia berharap seluruh petugas tidaj menyepelekan operan ini. Karena jika salah-salah, juga bisa berdampak pada penanganan pasien.
“Kita kan tahu, penanganan pasien di IGD tentu berbeda dengan kamar perawatan, jika tidak dilakukan dengan benar, tentu akan berdampak buruk pada pasien,” kata Epu.
Setiap pergantian shift terdiri dari enam perawat, dua pekarya dan dua bidan. “Biasanya dokter ada yang ikut operan ada yang tidak, kita minta pada 2019 ini seluruhnya termasuk dokter hadir pada saat operan,” ungkap Epu.
Leave a reply
Leave a reply