Setiap harinya, mayoritas pasien RSUD Arifin Achmad merupakan keanggotaan BPJS. Dimana dari total 1.079 total pasien pada Rabu (26/12/2018) hari ini per pukul 11.00 WIB, 832 di antaranya merupakan pasien BPJS.

Sementara sisanya merupakan pasien umum sebanyak 180 pasien, 62 pasien Jamkesda dan 5 pasien dari perusahaan.

Manejemen RSUD Arifin Achmad telah membuka pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) di lingkup rumah sakit yang telah menjadi  Badan Layanan Umum itu sejak beberap tahun silam.

Faskes tingkat pertama itu dibuka memberikan kemudahan rujukan bagi pasein peserta BPJS Kesehatan untuk menuju pelayanan kesehatan pada tingkat berikutnya atas langsung ke RSUD Arifin Achmad.

Keberadaan Faskes I di RSUD Arifin Achmad bagian dari amanah PP Nomor 93 Tahun 2015 tentang  RSUD ini telah ditunjuk sebagai RS pendidikan.

Rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran,  kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Karena itu sesuai amanah PP tersebut maka RSUD Arifin Achmad juga harus memiliki Faskes primer dan sekunder sekaligus mendukng RSUD sebagai RS pendidikan. ***



Leave a reply