RSUD Arifin Achmad melakukan perubahan pada penamaan gedung atau ruangan. Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur dengan Nomor Kpts. 132/VI/2017.

“Kita baru selesai meredistribusi kapasitas tempat tidur ruang rawat. Ada beberapa perubahan tentang penamaan gedung atau ruangan,” jelas Direktur RSUD Arifin Achmad, dr. H. Nuzelly Husnedi, MARS.

Tadinya di satu gedung perawatan berbasis kelas, kini berubah menjadi basis keilmuan. “Sementara nama-nama ruangan, dulunya bercampur nama burung dan bunga, kini diubah seluruhnya menjadi nama bunga.

Hal ini kata Direktur, untuk keseragaman dan kemudahan bagi petugas. “Akan lebih mudah. Ini juga sudah menjadi rumbukan bersama antara direksi dan manajemen,” kata Direktur.

Ia berharap perubahan ini bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien ke RSUD Arifin Achmad. Karena setiap terobosan atau perubahan yang dilakukan, harus berdampak pada peningkatan mutu dan pelayanan terhadap pasien. *



Leave a reply