Halo Cik Puan,

 

Sehubungan dengan adanya kebijakan baru terkait pemanfaatan antrian online BPJS Kesehatan, maka diberitahukan kepada seluruh pasien RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau yang akan berobat ulang ataupun kontrol ke poliklinik dan telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mirai RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau diharapkan untuk mengupdate Aplikasi Mirai RSUD Arifin Achmad ke versi yang terbaru yaitu versi 2.0.7 melalui Play Store dan melakukan pendaftaran online poliklinik kembali.

 

Hal ini dilakukan karena per tanggal 15 Januari 2024, pendaftaran online poliklinik yang telah dilakukan menggunakan aplikasi Mirai Versi lama tidak bisa digunakan lagi.

 

Bagi yang telah berhasil melakukan pendaftaran, pada hari kunjungan diharapkan untuk melakukan Finger Print di loket pendaftaran dan mengikuti arahan dari petugas.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Salam MedikAA

 

 

 

 

 

 



Leave a reply