Halo Cik Puan,

Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang terjadi disuatu rumah sakit dapat terjadi akibat kurang diterapkannya 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) pada faskes Tersebut.

Anggota Komite Pasien Safety RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Armis Marni, SST yang menjadi narasumber dalam penyuluhan PKRS yang dimoderatori oleh Metrilita, SKM di ruang tunggu Poliklinik Jantung (Senin, 13/02/2023) menyampaikan 6 SKP merupakan hal penting yang harus diterapkan agar pemberian asuhan kepada pasien tepat sasaran dan menghindari terjadinya KTD.

 

Anggota Komite Pasien Safety RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Armis Marni, SST memberikan materi tentang 6 SKP

Pada SKP 1 menekankan Ketepatan Identifikasi Pasien agar tidak terjadinya salah pasien dalam pemberian asuhan. SKP 2 meningkatkan komunikasi efektif demi mencegah kesalahan informasi. SKP 3 meningkatkan keamanan obat yang perlu diwaspadai untuk mencegah penyalah gunaan obat. SKP 4 Tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat – pasien untuk menghindari terjadinya mal praktek saat operasi, SKP 5 mencegah penyebaran infeksi di rumah sakit dengan menggunakan APD dan mencuci tangan dan SKP 6 menurunkan resiko cedera karena jatuh dengan asesmen resiko jatuh dan pemberian tanda pada pasien yang beresiko jatuh untuk mencegah KTD.

Bertindak sebagai Moderator Tim PKRS RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Metrilita, SKM 

Dalam kesimpulannya, Armis menyampaikan pemantauan penerapan 6 SKP di rumah sakit sangat baik dilakukan. Hal ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya KTD dan memastikan asuhan pelayanan yang diberikan tepat sasaran.

Salam MedikAA



Leave a reply