Tiga dokter di RSUD Arifin Achmad tengah ramai diperbincangkan. Mereka ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru karena dugaan korupsi pengadaan peralatan.

Hingga menarik perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kemenkes mengirim sejumlah pejabatnya turun untuk mengetahui secara rinci permasalahan ini.

Dipimpin oleh Riko Mardiansyah, rombongan Kemenkes melawat ke RSUD Arifin Achmad pada Kamis (29/11/2018).

Mereka disambut oleh direktur dan seluruh pimpinan di RSUD Arifin Achmad, serta Ketua Ikabi dan IDI Riau.

Pada kesempatan ini, pihak RSUD Arifin Achmad beserta dua organisasi dokter tersebut menyampaikan permintaan dukungan untuk penangguhan penahanan terhadap ketiga dokter tersebut.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya agar dokter kami ini bisa ditangguhkan penahanannya. Mereka adalah dokter langka di Riau,” kata Direktur RSUD Arifin Achmad, dr. H. Nuzelly Husnedi, MARS.

Bahkan Plt Gubernur Riau dan Sekda Riau juga memberikan dukungan untuk itu. Karena diakui Direktur, dengan ditahannya ketiga dokter tersebut, akan mengganggu pelayanan di RSUD Arifin Achmad.

Dijelaskan Direktur, Ia baru menjabat sebagai pimpinan di RSUD Arifin Achmad pada 2015. Jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan pejabat yang lama, bisa dilakukan, karena sudah mendapat dukungan dari Plt Gubernur Riau dan Sekda.

Senada juga disampaikan Ketua Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau, dr. Tondi Maspian SpBS.

“Kami tidak ingin mengintervensi bahkan mencampuri urusan hukum. Tapi kami meminta penangguhan tahanan. Kami berharap bapak-bapak dan ibu dari Kemenkes bisa mendukung upaya ini,” kata dr. Tondi.

Riko Mardiansyah, dari Kemenkes RI, mengatakan, tujuan kedatangan rombongan ke RSUD Arifin Achmad untuk mengetahui lebih rinci terkait awal mula kasus ini.

“Itu yang akan kami laporkan ke pimpinan, dan bisa saja arahan pada permintaan penangguhan tahanan tersebut,” kata Riko.

Ia mengaku, bahwa baik Kemenkes maupun seluruh stakeholder yang hadir pada forum tersebut mempunyai spirit yang sama untuk tetap menjaga kestabilan pelayanan yang sama.

“Intinya apa yang akan kita lakukan tetap pada prinsip yang sama, jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” jelas Riko. ***



Leave a reply