Halo Cik Puan,
RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan (Rabu, 21/12/2022).
Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau (kiri) dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru (tengah) menandatangani perpanjangan PKS.
PKS ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp. KG dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Uus Supriyadi di ruang pertemuan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru.
Dengan ditandatanganinya perpanjangan PKS ini, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau akan terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh peserta yang tergabung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau didampingi Sub Koordinator Hukum, Humas dan Kemitraan Irham. SH berbincang – bincang dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran.
Salam MedikAA
Leave a reply