Halo Cik Puan,
RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan kas dana operasional BLUD RSUD Arifin Achmad dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Pekanbaru Cabang Utama. Penandatanganan PKS ini dilakukan di Ruang Hangtuah lantai 5 menara BRK Syariah (Jum`at, 08/12/2023).
Sambutan Wakil Direktur Bidang Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau
Mewakili Direktur, turut hadir Wakil Dikrektur Bidang Medik (Wadir MedKep) dan Keperawatan Ahmad, S.sos, M.H, MKM, Wakil Direktur Bidang Keuangan Eko Susilo Hariadi, SE, M.Ak, Kepala Bagian Mobda Arief Rakhman, SE,MM,Ak dan Kepala bagian Umum Maisel Fidayesi S.Farm, Apt. Sedangkan dari BRK Syariah turut hadir Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Pemimpin Divisi Dana Digital Imran, dan General Manager BRK Syariah Cabang Utama Rina Mutia Zahra beserta jajaran.
Sambutan Direktur Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah
Wadir MedKep dalam sambutannya menyampaikan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau merupakan rumah sakit yang tidak tidak menargetkan profit oriented melainkan menjadikan Public Service sebagai indikator utama. Sebagai rumah sakit yang memiliki BLUD, peran dari BRK Syariah dalam PKS ini tentunya sangat membantu RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau mewujudkan pengelolaan kas dana operasional BLUD yang baik sehingga dapat berdampak meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
General Manager BRK Syariah Cabang Utama berdiskusi dengan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah mengucapkan terimakasih kepada RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau karena telah mempercayai BRK Syariah dalam PKS ini. Ia berharap segala cita – cita yang akan diwujudkan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau melalui PKS ini dapat terwujud dan dapat saling mendukung agar PKS ini kedepan semakin terjaga eksistensinya.
Foto bersama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan BRK Syariah
Salam MedikAA
Leave a reply