Halo Cik Puan,

RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima kunjungan kerja (kunker) dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Setda Pemkab Inhil) di ruang serbaguna RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau (Kamis, 21/12/2023). Rombongan yang dipimpin Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setda Kab. Inhil Fajar Husin, SH.MH ini disambut oleh Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG bersama Wakil Direktur (Wadir) Bidang Keuangan, Wadir Bidang Medik dan Keperawatan beserta jajaran.

    

Sambutan Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau (Kiri)  dan Sambutan Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setda Kab. Inhil (Kanan)

Juga turut serta dalam rombongan 3 Direktur Rumah Sakit daerah di Pemkab Inhil yakni UPTD RSUD Puri Husada Tembilahan, UPTD RSUD Tengku Sulung Pulau Kijang dan UPTD RSUD Raja Musa Sungai Guntung.

Dalam kunker ini, Asisten 3 menyampaikan 3 rumah sakit di Pemkab Inhil telah ditetapkan sebagai UPTD RSUD bersifat khusus berdasarkan peraturan Bupati. Agar dapat berjalan sesuai peraturan tersebut maka kami mengadakan kunjungan kerja untuk saling sharing kepada RSUD Arifin Achmad Provinsi yang telah dahulu menjadi UPT Rumah Sakit bersifat khusus di Provinsi Riau.

Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau memaparkan Profil RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

kepada rombongan Setda Kab.Inhil

Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau mengucapkan terimakasih atas kunker rombongan Setda Pemkab Inhil ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Sebagai rumah sakit pemerintah tentunya kita harus bisa beradaptasi dengan setiap regulasi yang telah ditetapkan. Untuk itu koordinasi yang intens antara setiap stakeholder terkait menjadi kunci utama supaya penerapan RSUD sebagai UPT bersifat khusus dapat berjalan dengan baik.

  

Sesi Diskusi

Kepada rombongan Setda Inhil Direktur mempersilahkan untuk berdiskusi sedalam – dalamnya dan semoga hasilnya dapat bermanfaat untuk membantu 3 rumah sakit di Inhil untuk menjadi UPTD RSUD bersifat Khusus.

Salam MedikAA



Leave a reply