Unit Promosi Kegiatan Rumah Sakit (PKRS) bekerjasama dengan Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) RSUD Arifin Achmad melakukan Sosialisasi tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit kepada pengunjung dan keluarga pasien, Rabu (3/10/2018).

Kegiatan dilaksanakan seperti biasanya di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Arifin Achmad. Dengan tujuan memberi pemahaman kepada pengunjung dan keluarga pasien tentang

Dalam sosialisasi itu, Tim KKPRS menyampaikan, seluruh petugas di RSUD Arifin Achmad sudah diberi pembekalan sebelum melaksanakan tugas melayani pasien.

“Pada pertemuan pertama petugas akan menanyakan nama pasien, kemudian melihat warna gelang yang dipakai pasien,” kata Tim KKPRS.

Identifikasi pasien oleh petugas mengggunakan dua identitas dari mininal tiga identitas (nama, tanggal lahir dan nomor rekam medis).

Identifikasi pasien dilakukan pada saat pemberian obat, pemberian darah/produk darah, pengambikan darah, sebelum memberikan pengobatan dan sebelum mengambil tindakan.

Warna gelang menentukan identitas atau identifikasi pasien. Penjelasannya sebagai berikut:

Biru: Laki-laki
Pink: Perempuan
Merah: Alergi
Kuning: Risiko Jatuh
Ungu: Do not Resucitate

Dari indentitas atau identifikasi tersebut, juga ada tindakan monitoring ketat. Pasien berisiko tinggi diberi tanda khusus yakni Segitiga Kuning. Kemudian melibatkan keluarga mencegah pasien jatuh. Selanjutnya harus melaporkan ketika ada pasien jatuh.

“Petugas akan memberi penjelasan tentang fungai gelang akan dipakaikan ke pasien. Kemudian menjelaskan bagaimana efek jika pasien menolak dipasang gelang,” jelas Tim KKPRS. **



Leave a reply